Jumat, 26 Maret 2010

Sekelumit sastra


A.Fungsi Sastra
Horatius: pemikir romawi mengemukakan istilahdulce et utile dalam tulisan art poetica artinya sastra punya fungsi ganda menghibur sekaligus bermanfaat bagi para pembaca.
Fungsi sastra:
1.      Menyampaikan pesan tentang kebenaran
2.      Penggambaran pesan pengarang tentang kehidupan
3.      Media komunikasi
4.      Fungsi social (sastra social) contoh sastra sebagai penolak bala’
B. Produksi Dan Reproduksi Sastra
Produksi: Penciptaan sastra dalam hal ini pengarang berperan penting
Reproduksi: Penggandaan dan penyebaran sastra dalam hal ini lembaga pendidikan, penerbit buku maupun komunitas satra berperan penting.
C.Puisi
puisi ungkapan yang mengandung keindahan.
D.Unsur-unsur Pembangun Puisi
Unsur yang paling mendasar dalam sastra adalah bahasa.
Horatius: syarat bagi puisi
1.      Indah dan menghibur (dulce) serta mendidik (utile)
William wordsworth (penyair romantic inggris) menyatakan bahwa puisi adalah suatu luapan spontan dari perasaan-perasaan yang kuat.
Unsur paling dominan dalam puisi adalah
1.Gaya Bahasa.
Macam-macam gaya bahasa
1.      Metafora: kata atau ungkapan yang bermakna kiasan contoh kata dewi bulan
2.      Simile: membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang lain yang memiliki persamaan sifat, contoh senyummu semanis gula
3.      Personifikasi: membandingkan benda mati dengan benda hidup, contoh batu itu menangis
4.      Metonimi: kata yang mewakili dengan sesuatu yang memiliki kedekatan dengannya,  contoh aku membaca Rendra artinya puisi karya Rendra.

Teori Sastra


Teori-teori Sastra

Secara umum yang dimaksud dengan teori adalah suatu sitem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang menetapkan pola hubungan gejala yang diamati. Perlu dikemukakan bahwa istilah yang tepat untuk menyebut teori baik dalam kamus bahasa inggris maupun Indonesia belum ditemukan. Akibatnya definisi mengenai hakikat dan tugas teori sastra tidak mudah dirumuskan. Bahkan istilah-istilah yang digunakan untuk menyebut konsep-konsep yang paling mendasar pun berbeda.
Menurut wellek dan Austin warren teori sastra adalah studi prinsip, kategori, dan kriteria yang dapat diacu dan titik tolak dalam telaah di bidang sastra.adapun tugas teori sastra menurut keduanya yaitu menetapkan prinsip, kategori dan kriteria mengenai sifat sastra pada umunya dengan memanfaatkan hasil-hasil kritik sastra dan sejarah sastra. Jan van Luxemburg, mieke bald and willem G (1986) mengemukakan bahwa tugas teori satra yaitu merumuskan kaidah-kaidah dan konvensi umum kesusutraan umum. Selain itu mereka juga menggunakan istilah ilmu sastra dengan pengertian yang mirip dengan teori sastra yang dikemukakan wellek dan warren. Menurut mereka ilmu sastra yaitu ilmu yang mempelajari teks-teks sastra secara sisitematis sesuai dengan fungsinya di dalam masyarakat. Ada juga yang mengunakan istilah pengetahuan kesustraan yaitu lefevere, ia berpendapat bahwa sastra adalah diskripsi pengalaman kemanusiaan yang dimiliki dimensi personal dan social sekaligus. Dalam sastra ,pengalaman dan pengetahuan kemanusiaan itu tidak sekedar dihadirkan begitu saja, melainkan  secara fundamental menghadirkan gagasan-gagasan estetis. Jadi menurut lefevere, sastra adalah pengetahuan kemanusiaan (existentiall knowledge) yang sejajar dengan bentuk hidup itu sendiri. Penjelasan diatas secara implisit menunjukan bahwa teori satra sebenarnya telah banyak dibahas orang, baik membahas lingkup yang terbatas pada sebuah teori yang utuh maupun yang mencakup berbagai teori. Akan tetapi teori-teori itu dapat mengacaukan pemahaman kita karena para teoritis tidak selalu berpijak pada pengertian, sudut pandang klasifikasi maupun konsep-konsep yang sama menganai gejala sastra. Oleh karena itu klasifikasi yang cermat diperlukan untuk lebih mamahami ragam-ragam teori tersebut.