Selasa, 20 April 2010

Arti Fundamentalisme


Definisi Fundamentalisme Islam
Fundamentalisime islam-demikian menurut Musa Kaelani- merupakan suatu gerakan social dan keagamaan yang mengajak umat islam kembali pada ‘prinsip-prinsip islam yang fundamental’;kembali kepada kemurniaan etika dengan cara mengintegrasikannya secara positif dengan doktrin agama;kembali kepada keseimbangan hubugan manusia dengan tuhan , manusia dengan masyarakat dan manusia dengan kepribadiannya sendiri.(Yusril Izza Mahendra, Modernisme dan fundamentalisme dalam politi islam: perbandingan partai Masyumi (indonesia) dan jama’at i-islami (pakistan)(Jakarta: Paramadina,1999), hal.16-7). Dengan demikian , fundamentalisme islam dikatakan merupakan bentuk ekstrem drai gejala “revivalisme”. Jika revivalisme dalam bentuk intensifikasi keislaman lebih berorientasi “ke dalam” (inward oriented) – dan karenanya bersifat individual – maka pada fundamentalisme , intensifikasi itu juga diarahkan ke luar (outward oriented). Tegasnya intensifikasi bisa berupa sekadar peningkatan attachment pribadi terhadap islam-dan oleh sebab itu sering mengandung dimensi esoteric –tetapi fundamentalisme menjelma dalam komitmen yang tinggi tidak hanya untuk mentranformasi kehidupan individual, tetapi sekaligus kehidupan komunal dan social. Oleh karena itu fundamentalisme islam juga sering bersifat eksoteris, yang sangat menekankan pada batas-batas kebolehan dan keharaman berdasarkan fiqih (halal-haram complp kuex).(Azzumardi Azra, Pergolakan Politik Islam: dari Fundamentalisme, Modernisme, hingga Post-Modernisme (Jakarta: Paramadina, 1996), hal. 107-8.)
Fundamentalisme merupakan istilah yang relatif baru dalam kamus peristilahan islam. Istilah “fundamentalisme islam” dikalangan barat mulai popular dengan terjadinya revolusi iran pada 1979, yang memunculkan kekuatan islam syi’ah yang radikal dan fanatic yang siap mati melawan setan besar, Amerika Serikat. Istilah tersebut tersebar luas disebabkan pengunaan popular jurnalistik , terutama oleh media barat.
Menurut Asghar Ali Engineer,( Asghar Ali Engineer, Islam dan Teologi Pembebasan, terj. Agung Prihantoro(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999),hal. 82-3) ada dua alasan mengapa fundamentalisme islam menarik perhatian media barat. Pertama, alas an internal, yakni karateristik agama islam itu sendiri yang merupakan agama paling komprehensif. Oleh karena itu, setiap gerakan yang didasarka pada islam senantiasa mengatur seluruh kehidupannya,termasuk hal-hal yang sepele, dengan islam. Kedua, alas an eksternal, yaitu konsenterasi dunia politk. Hal ini mengingat wilayah Asia Barat –sebagai jantung agama Islam- adalah Negara-negara penghasil minyak. Negara-negara barat yang ekonominya bergantung pada minyak sangat sensitive terhadap perkembangan wilayah ini.
Di samping itu, umumnya para penulis barat memandang fundamentalisme islam dengan cara yang sangat bias, yang menganggap setiap wacana dan proses radikal terhadap kemapanan dengan cara-cara yang berbau violence atau kekerasan sebagai fundamentalisme islam.(lihat M. Amin Rais,. “pengantar” untuk buku David Sagiv, Islam Otensititas Liberalisme, terj. Yudian Y. Asmin (Yogyakarta: LKIS,1997),hal. xii ) oleh karena itu sebagian umat islam menolak pemakaian istilah fundamentalisme islam untuk menyebut gerakan intensifikasi islam tersebut. Mereka berusaha mencari istilah yang comfortable bagi gerakan ini. Sebagian mereka mengunakan istilah “ushuliyyun” untuk menyebut orang-orang fundamentalis, yakni mereka yang berpegang pada fundamen-fundamen pokok islam sebagaimana yang terdapat pada al-Qur’an dan al-Hadist. Dalam kaitan ini, di gunakan juga istilah al-ushuliyyah al-islamiyyah (fundamentalisme islam) yang mengandung pengertian: kembali kepada fundamen-fundamen keimanan; penegakan kekuasaan politik ummah dan pengukuhan dasar-dasar otoritas yang abash (syar’iyyah al-hukm). Formulasi ini menekankan dimensi politik gerakan ketimbang aspek keagamaan.
Istilah lain dalam bahasa arab yang digunakan kalangan fundamentalisme islam untuk mengacu pada kelompo atau gerakan mereka, antara lain, adalah islamiyyun ( kaum islamis), ashliyyun (kaum autentik, asli) dan salafiyyun (pengikut para sahabat utama). Istilah lainnya adalah musta’assib. Namun, istilah ini di gunakan oelh kalangan non-fundamentalisme untuk menunuka kelompoak yang tidak enggan menggunakan kekerasan. Selain itu, digunakan juga istilah mutatarrif untuk menyebut ekstremis. Dari semmua istilah tersebut yang paling lazim digunakan adalah istilah ushuliyyun (kaum fundamentalis) dan al-ushuliyyah al-islamiyyah (fundamentalisme islam).(Azzumardi Azra, Pergolakan Politik Islam,hlm. 108-9.) Namun istilah ini lebih umum dipakai untuk mengejek kelompok lain-hampir sama dengan “fanatic”. Istilah ini cenderung digunakan untuk menyebut orang yang berpikir, berbicara , berprilaku dan berpakaian yang berbeda dari orang pada umumnya.(Martin Van Bruinessen, Rakyat Kecil, Islam san Politik, editor dan penerjemah farid Wajidi (Yogyakarta: Bentang Budaya,1999), hlm.206.) dengan kata lain istilah ini merujuk pada kaum fundamentalis yang ekskusif.
Beberapa uraian diatas menunjukan bagaimana istilah fundamentalisme dipahami masyarakat. Istilah tersebut pada dasarnya mempunyai tujuan-tujuan kebangunan agama (islam) dalam usaha merespons kemodernan. Namun untuk mencapai tujuan-tujuan itu tidak jarang digunakan upaya –upaya radikal dan kekerasan, maka citra negative melekat pada gerakan ini. Dengan demikian , pada akhirnya , gerakan fundamentalisme islam diidentikan dengan gerakan aktivis yang bermuatan negative: kekerasan, radikal, terororisme, merendahkan martabat perempuan (dalam pandangan barat), dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar